Senin, 29 November 2010

PEMBAGIAN HADITS 01

PEMBAGIAN HADITS BERDASAR SISI KUAT-LEMAHNYA

Pembagian Hadits Ahad dilihat dari sisi kuat dan lemahnya Hadits terbagi menjadi 2, yaitu:
1. Maqbul: Hadits yang mempunyai indikasi kuat kejujuran orang yang meriwayatkannya/membawakannya.
2. Mardud (tertolak): Hadits yang tidak jelas kejujuran orang yang meriwayatkannya/membawakannya.

Secara garis besar Hadits maqbul terbagi menjadi 2, yaitu shahih dan hasan. Hadits shahih terbagi menjadi 2, yaitu shahih lidzatihi dan shahih lighairihi. Dan Hadits hasan juga terbagi menjadi 2, yaitu hasan lidzatihi dan hasan lighairihi.

Adapun perinciannya adalah sebagai berikut:

Hadits Shahih: Hadits yang sanadnya bersambung, yang diriwayatkan oleh rawi yang adil dan memiliki hafalan yang kuat dari rawi yang semisalnya sampai akhir sanad, serta tidak syadz dan tidak pula memiliki illat.

Sanad bersambung: bahwa setiap perawi mengambil Hadits secara langsung dari perawi yang berada diatasnya, kondisi seperti ini berlaku dari permulaan sanad sampai akhirnya.

Perawi yang adil: bahwa semua perawinya mempuyai sifat al-‘adalah,’ tidak fasik dan tidak mempunyai karakter yang tidak beretika.

Al-‘adalah: potensi (baik) yang dapat membawa pemiliknya kepada taqwa, dan (menyebabkannya mampu) menghindari hal-hal tercela dan segala hal yang dapat merusak nama baik dirinya dalam pandangan orang banyak. Predikat ini dapat diraih seseorang dengan syarat-syarat: Islam, baligh, berakal sehat, taqwa, dan meninggalkan hal-hal yang merusak nama baik.

Memiliki hafalan yang kuat: bahwa setiap perawi mempunyai hafalan yang kuat, baik hafalan yang ada di dalam dada maupun hafalan yang menggunakan bantuan buku.

Tidak syadz: bahwasanya Hadits tersebut tidak syadz (nyeleneh/menyelisihi yang lebih kuat).

Tidak memiliki ‘illat: Hadits tersebut tidak cacat. Dan ‘illat adalah sebab yang samar yang terdapat di dalam Hadits yang dapat merusak keshahihannya.

Shahih Lidzatihi: Hadits yang shahih berdasarkan persyaratan shahih yang ada di dalamnya, tanpa membutuhkan penguat atau faktor eksternal.

Shahih Lighairihi: Hadits yang hakikatnya adalah hasan, dan karena didukung oleh Hadits hasan yang lain, maka statusnya menjadi shahih lighairihi.

Ash-Shahihain: Dua kitab shahih yaitu Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.

Asy-Syaikhain: Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Hadits Hasan: Hadits yang sanadnya bersambung, yang diriwayatkan oleh rawi yang adil dan memiliki hafalan yang sedang-sedang saja (khafif adh-dhabt) dari rawi yang semisalnya sampai akhir sanad, serta tidak syadz dan tidak pula memiliki illat.

Hasan Lidzatihi: Hadits yang hasan berdasarkan persyaratan hasan yang ada di dalamnya, tanpa membutuhkan penguat atau faktor eksternal.

Hasan Lighairihi: Hadits yang hakikatnya adalah dha’if, dan karena didukung oleh hadits dha’if yang lain, maka dia menjadi hasan lighairihi.

Hadits yang tertolak: Hadits yang tidak jelas kejujuran orang yang meriwayatkannya/membawakannya. Itu bisa terjadi karena ketiadaan satu syarat atau lebih dari syarat-syarat sebuah Hadits.

Sebab-sebab tertolaknya hadits ada banyak, tetapi secara garis besar bisa diklasifikasikan menjadi 2, yaitu:
1. Gugur dari sanad
2. Terindikasi cacat atau tertuduh pada seorang perawi.
Secara keumumam semua itu disebut dengan Hadits dha’if.


Hadits Dha’if: Hadits yang tidak memenuhi syarat Hadits maqbul (yang diterima dan dapat dijadikan hujjah), dengan hilangnya salah satu syarat-syaratnya.

Para ulama’ berbeda pendapat dalam hal mengamalkan hadits dha’if. Adapun pendapat yang dipegang oleh jumhur ulama’ adalah bahwasanya dianjurkan mengamalkannya dalam hal fadhailul a’mal, akan tetapi harus memenuhi tiga syarat sebagaimana yang diterangkan oleh Ibnu Hajar:
1. Dha’ifnya tidak parah;
2. Menginduk di bawah ushul yang dapat dijadikan sebagai landasan amal; dan
3. Ketika mengamalkannya tidak meyakini keotentikan Hadits tersebut.

Lebih detailnya bisa dibuka di dalam CD....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar