Senin, 29 November 2010

HUBUNGI KAMI

M U K H L I S   A G E N C Y
Komp. Sukamenak Indah L – 6
Jl. Kopo KM 07 Sukamenak Margahayu Bandung 40227
HP: 0813 9526 9942, 0858 6045 8672, 0818 0204 9795
Blog: http://cdhadits.blogspot.com, http://cdensiklopedihadits.blogspot.com 
Email: abdillahabu832@gmail.com
Bank: BRI Unit Sukamenak Bandung 0774 01 000 685 508 a/n Uswatun Chasanah

HARGA

Hanya dengan Rp. 389.000 (versi baru/edisi revisi), anda dapat menikmati sajian Hadits-hadits dari 9 KITAB HADITS mu'tabar berikut TERJEMAHnya dalam bahasa Indonesia. Sungguh harga yang fantastis murah jika dibanding beli kitab aslinya yang berjilid-jilid yang harganya jutaan rupiah.

Hayo buruan beli .........

Bea kirim menyesuaikan jauh-dekatnya alamat tujuan

KAMI MELAYANI GROSIR DAN ECERAN

TAMPILAN AWAL

TAMPILAN BAGIAN LAIN

DEFINISI2 DALAM ILMU HADITS

Beberapa Definisi dalam Ilmu Mushthalah Hadits

Mushthalahul Hadits: ilmu tentang dasar dan kaidah untuk mengetahui keadaan seorang perawi dan yang diriwayatkannya dari segi diterima dan ditolaknya. Objeknya: sanad dan matan dari segi diterima dan ditolaknya. Faidahnya: membedakan antara Hadits-hadits yang shahih dengan Hadits-hadits yang sakit (cacat).

Hadits: sesuatu yang disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik berupa perkataan atau perbuatan atau taqrir atau sifat.

Khabar: pengertiannya sama dengan Hadits, dengan demikian ia didefinisikan sama seperti Hadits.
Ada juga yang berpendapat bahwa Khabar adalah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau yang selainnya. Dengan demikian pengertiannya lebih umum dan luas.

Atsar: suatu yang disandarkan kepada sahabat dan tabi’in (generasi setelah sahabat).
Terkadang Atsar dimaksudkan dengan sesuatu yang disandarkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (hadits) apabila dalam satu kalimat ia disertakan kata Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti perkataan: “Dan dalam Atsar dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam”.

Hadits Qudsi: Hadits yang diriwayatkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Rabbnya (Allah Subhaanahu wa Ta’ala). Hadits Qudsi dinamakan juga Hadits Rabbani dan Hadits Ilaahi.

Adakah Hadits Qudsi yang tidak shahih?

Apa itu Sanad?

Apa itu Matan?

Apa itu Musnad?

Apa itu Musnid?

Apa itu Muhaddits?

Jawabannya ada di dalam CD !!!

PEMBAGIAN HADITS 01

PEMBAGIAN HADITS BERDASAR SISI KUAT-LEMAHNYA

Pembagian Hadits Ahad dilihat dari sisi kuat dan lemahnya Hadits terbagi menjadi 2, yaitu:
1. Maqbul: Hadits yang mempunyai indikasi kuat kejujuran orang yang meriwayatkannya/membawakannya.
2. Mardud (tertolak): Hadits yang tidak jelas kejujuran orang yang meriwayatkannya/membawakannya.

Secara garis besar Hadits maqbul terbagi menjadi 2, yaitu shahih dan hasan. Hadits shahih terbagi menjadi 2, yaitu shahih lidzatihi dan shahih lighairihi. Dan Hadits hasan juga terbagi menjadi 2, yaitu hasan lidzatihi dan hasan lighairihi.

Adapun perinciannya adalah sebagai berikut:

Hadits Shahih: Hadits yang sanadnya bersambung, yang diriwayatkan oleh rawi yang adil dan memiliki hafalan yang kuat dari rawi yang semisalnya sampai akhir sanad, serta tidak syadz dan tidak pula memiliki illat.

Sanad bersambung: bahwa setiap perawi mengambil Hadits secara langsung dari perawi yang berada diatasnya, kondisi seperti ini berlaku dari permulaan sanad sampai akhirnya.

Perawi yang adil: bahwa semua perawinya mempuyai sifat al-‘adalah,’ tidak fasik dan tidak mempunyai karakter yang tidak beretika.

Al-‘adalah: potensi (baik) yang dapat membawa pemiliknya kepada taqwa, dan (menyebabkannya mampu) menghindari hal-hal tercela dan segala hal yang dapat merusak nama baik dirinya dalam pandangan orang banyak. Predikat ini dapat diraih seseorang dengan syarat-syarat: Islam, baligh, berakal sehat, taqwa, dan meninggalkan hal-hal yang merusak nama baik.

Memiliki hafalan yang kuat: bahwa setiap perawi mempunyai hafalan yang kuat, baik hafalan yang ada di dalam dada maupun hafalan yang menggunakan bantuan buku.

Tidak syadz: bahwasanya Hadits tersebut tidak syadz (nyeleneh/menyelisihi yang lebih kuat).

Tidak memiliki ‘illat: Hadits tersebut tidak cacat. Dan ‘illat adalah sebab yang samar yang terdapat di dalam Hadits yang dapat merusak keshahihannya.

Shahih Lidzatihi: Hadits yang shahih berdasarkan persyaratan shahih yang ada di dalamnya, tanpa membutuhkan penguat atau faktor eksternal.

Shahih Lighairihi: Hadits yang hakikatnya adalah hasan, dan karena didukung oleh Hadits hasan yang lain, maka statusnya menjadi shahih lighairihi.

Ash-Shahihain: Dua kitab shahih yaitu Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.

Asy-Syaikhain: Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Hadits Hasan: Hadits yang sanadnya bersambung, yang diriwayatkan oleh rawi yang adil dan memiliki hafalan yang sedang-sedang saja (khafif adh-dhabt) dari rawi yang semisalnya sampai akhir sanad, serta tidak syadz dan tidak pula memiliki illat.

Hasan Lidzatihi: Hadits yang hasan berdasarkan persyaratan hasan yang ada di dalamnya, tanpa membutuhkan penguat atau faktor eksternal.

Hasan Lighairihi: Hadits yang hakikatnya adalah dha’if, dan karena didukung oleh hadits dha’if yang lain, maka dia menjadi hasan lighairihi.

Hadits yang tertolak: Hadits yang tidak jelas kejujuran orang yang meriwayatkannya/membawakannya. Itu bisa terjadi karena ketiadaan satu syarat atau lebih dari syarat-syarat sebuah Hadits.

Sebab-sebab tertolaknya hadits ada banyak, tetapi secara garis besar bisa diklasifikasikan menjadi 2, yaitu:
1. Gugur dari sanad
2. Terindikasi cacat atau tertuduh pada seorang perawi.
Secara keumumam semua itu disebut dengan Hadits dha’if.


Hadits Dha’if: Hadits yang tidak memenuhi syarat Hadits maqbul (yang diterima dan dapat dijadikan hujjah), dengan hilangnya salah satu syarat-syaratnya.

Para ulama’ berbeda pendapat dalam hal mengamalkan hadits dha’if. Adapun pendapat yang dipegang oleh jumhur ulama’ adalah bahwasanya dianjurkan mengamalkannya dalam hal fadhailul a’mal, akan tetapi harus memenuhi tiga syarat sebagaimana yang diterangkan oleh Ibnu Hajar:
1. Dha’ifnya tidak parah;
2. Menginduk di bawah ushul yang dapat dijadikan sebagai landasan amal; dan
3. Ketika mengamalkannya tidak meyakini keotentikan Hadits tersebut.

Lebih detailnya bisa dibuka di dalam CD....

PEMBAGIAN HADITS 02

PEMBAGIAN HADITS MENURUT JALAN PERIWAYATANNYA

Pertama: Hadits Mutawatir
Hadits Mutawatir ialah Hadits yang diriwayatkan oleh sekumpulan orang yang mustahil mereka sepakat berdusta menurut adat dan mereka menyandarkannya kepada sesuatu yang nyata.

Mutawatir terbagi dua:
1. Mutawatir lafadz dan makna (mutawatir lafzhy wal ma’nawy)
2. Mutawatir makna (mutawatir ma’nawy).

Hadits Mutawatir lafadz dan makna ialah Hadits yang diriwayatkan oleh para rawi yang sama, baik lafadz atau maknanya.

Hadits Mutawatir makna ialah Hadits yang telah diriwayatkan oleh para perawi yang sama secara makna saja dan tiap-tiap Hadits mempunyai makna khusus.

Faidah Hadits mutawatir terbagi dua yaitu:
1. Ilmu artinya sudah dipastikan benar penasabannya kepada orang yang menukil darinya.
2. ‘Amal artinya mengamalkan dari apa-apa yang terdapat di dalamnya dengan membenarkan apabila ia berbentuk khabar (berita) dan merealisasikan apabila ia berbentuk tuntunan.

Kedua: Hadits Ahad
Hadits Ahad ialah lawan dari Hadits mutawatir. Yaitu Hadits yang sanadnya tidak mencapai derajat mutawatir.

Hadits Ahad terbagi 3 menurut jalan periwayatannya:
1. Hadits Masyhur: Hadits yang memiliki jalan-jalan periwayatan yang terbatas, lebih dari 2 jalan dan tidak mencapai derajat mutawatir.
2. Hadits Aziz: Hadits yang diriwayatkan hanya oleh 2 orang perawi saja.
3. Hadits Gharib: Hadits yang diriwayatkan sendirian oleh 1 orang rawi dalam salah satu periode rangkaian sanadnya.

Penjelasan lebih lanjut tentang pembagian Hadits, ada di dalam CD